Acara/Kegiatan : Rapat Koordinasi Perencanaan BOS dan
Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015
Hari, Tanggal : Sabtu, 6 November 2015
Waktu : Pukul 19.00 0s.d 22.00
Tempat : Hotel Laut Biri, Kab.
Pangandaran
Susunan Acara :
1)
Pembukaan
2)
Menyanyikan
Lagu Indonesia Raya
3)
Sambutan
dari Ketua Panitia
4)
Sambutan
dari Kepala Disdikpora Kota Cimahi, diwakili oleh Kasie. Kesiswaan Kota Cimahi,
Bp. Drs. H. Zaeni Anwar, MM
5)
Penyampaian
Materi BOS
6)
Penyampaian
Materi PIP
7)
Tanya
jawab
a) Perencanaan BOS oleh
Bp. Drs. H. Zaeni Anwar, MM
§ Dapodik merupakan
Sistem Pendataan Nasional yang menjadi salah satu kunci dalam menentukan
kebijakan khususnya di dunia pendidikan dalam hal ini bottom up-nya adalah
Operator Sekolah sehingga perlu kerjasama yang baik antara pimpinan/kepala
sekolah dengan operator sekolah.
§ Karakteristik
Sekolah di Kota Cimahi :
1)
Sekolah
Online
2)
Sekolah
Offline
3)
Sekolah
yang Tidak Berteknologi
§ Belanja pegawai yang
selama ini hanya 15% ketika pertemuan di Medan, Bp. H. Zaeni mengusulkan untuk
ditambah menjadi 25% sehingga kesejahteraan tenaga operator bisa bertambah dan
pembelian laptop di tahun 2016 sekolah bisa menganggarkan sebanyak minimal 2
laptop.
§ Pengambilan data
dari dapodik untuk perhitungan BOS yaitu tanggal 15 februari, 15 juli dan 29
september.
§ Honor Operator
Sekolah pada Dapodik yang wajib dibayar oleh sekolah adalah biaya entry kelas 1
(siswa baru), siswa mutasi dan biaya pemeliharaan.
§ Sarana prasarana di
aplikasi dapodik supaya dilengkapi.
b) Program Indonesia
Pintar (PIP) oleh Bp. Uus Muslih
§ PIP
bertujuan untuk:
a. menjamin akses layanan pendidikan dapat
dirasakan oleh lapisan masyarakat yang memiliki kendala ekonomi, melalui
pemberian bantuan
biaya pendidikan
kepada anak
usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga miskin/rentan
miskin.
b. mencegah
peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak
melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
c. menarik siswa putus
sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan
layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga kursus dan pelatihan
§ penjaringan data
calon FUS BSM/PIP Tahun 2015 berdasarkan criteria :
ü penghasilan Ayah
dibawah 2 juta
ü penghasilan Ibu = 0
ü pekerjaannya
logis/masuk akal contohnya : Penghasilan dibawah 2 juta tetapi pekerjaannya PNS
itu termasuk tidak logis/tidak masuk akal.
§ Perpustakaan sekolah
dianjurkan untuk didaftarkan di perpustakaan nasional.
c.
Sesi
Tanya Jawab
Pada
sesi tanya jawab ini diwakili oleh Pa Olih Rohaedi sebagai perwakilan dari
Operator Sekolah dan Paguyuban TU/OPS :
1)
Acara
Rakor sekaligus refreshing seperti ini mudah-mudahan bisa diagendakan setiap
tahun !
Jawab :
akan dipertimbangkan oleh K3S dan ditinjau kembali untuk masuk pada asnap RAKS.
2)
Operator
sekolah kota cimahi sudah mempunyai komunitas, berdiri pada tahun 2012 dan
sudah mempunyai susunan kepengurusan, oleh karena itu alangkah lebih baiknya,
komunitas kami ini untuk diketahui dan didukung oleh semua kepala sekolah !
Jawab :
K3S siap mendukung dan akan menyebarluaskan komunitas Paguyuban TU/OPS Kota
Cimahi kepada seluruh kepala sekolah.
3)
Kesediaan
pihak K3S untuk masuk dalam struktur organisasi Paguyuban TU/OPS Kota Cimahi ?
Jawab :
K3S siap untuk masuk dalam struktur kepengurusan Paguyuban TU/OPS Kota Cimahi
4)
Teknis
pencairan honor dapodik mohon untuk diseragamkan se-kota cimahi ?
Jawab : K3S akan
mempertimbangkannya-Admin-
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Komentarnya...