Selasa, 08 Desember 2015

Rakor Perencanaan BOS dan PIP Tahun 2015, Kab. Pangandaran

Acara/Kegiatan     : Rapat Koordinasi Perencanaan BOS dan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015
Hari, Tanggal         : Sabtu, 6 November 2015
Waktu                    : Pukul 19.00 0s.d 22.00
Tempat                  : Hotel Laut Biri, Kab. Pangandaran

Susunan Acara :
1)    Pembukaan
2)    Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3)    Sambutan dari Ketua Panitia
4)    Sambutan dari Kepala Disdikpora Kota Cimahi, diwakili oleh Kasie. Kesiswaan Kota Cimahi, Bp. Drs. H. Zaeni Anwar, MM
5)    Penyampaian Materi BOS
6)    Penyampaian Materi PIP
7)    Tanya jawab

a)  Perencanaan BOS oleh Bp. Drs. H. Zaeni Anwar, MM
§  Dapodik merupakan Sistem Pendataan Nasional yang menjadi salah satu kunci dalam menentukan kebijakan khususnya di dunia pendidikan dalam hal ini bottom up-nya adalah Operator Sekolah sehingga perlu kerjasama yang baik antara pimpinan/kepala sekolah dengan operator sekolah.
§  Karakteristik Sekolah di Kota Cimahi :
1)    Sekolah Online
2)    Sekolah Offline
3)    Sekolah yang Tidak Berteknologi
§  Belanja pegawai yang selama ini hanya 15% ketika pertemuan di Medan, Bp. H. Zaeni mengusulkan untuk ditambah menjadi 25% sehingga kesejahteraan tenaga operator bisa bertambah dan pembelian laptop di tahun 2016 sekolah bisa menganggarkan sebanyak minimal 2 laptop.
§  Pengambilan data dari dapodik untuk perhitungan BOS yaitu tanggal 15 februari, 15 juli dan 29 september.
§  Honor Operator Sekolah pada Dapodik yang wajib dibayar oleh sekolah adalah biaya entry kelas 1 (siswa baru), siswa mutasi dan biaya pemeliharaan.
§  Sarana prasarana di aplikasi dapodik supaya dilengkapi.


b)  Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Bp. Uus Muslih
§  PIP bertujuan untuk:
a.  menjamin akses layanan pendidikan dapat dirasakan oleh lapisan masyarakat yang memiliki kendala ekonomi, melalui pemberian bantuan biaya pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga miskin/rentan miskin.
b.  mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
c.  menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga kursus dan pelatihan
§  penjaringan data calon FUS BSM/PIP Tahun 2015 berdasarkan criteria :
ü penghasilan Ayah dibawah 2 juta
ü penghasilan Ibu = 0
ü pekerjaannya logis/masuk akal contohnya : Penghasilan dibawah 2 juta tetapi pekerjaannya PNS itu termasuk tidak logis/tidak masuk akal.
§  Perpustakaan sekolah dianjurkan untuk didaftarkan di perpustakaan nasional.



c.      Sesi Tanya Jawab
Pada sesi tanya jawab ini diwakili oleh Pa Olih Rohaedi sebagai perwakilan dari Operator Sekolah dan Paguyuban TU/OPS :
1)     Acara Rakor sekaligus refreshing seperti ini mudah-mudahan bisa diagendakan setiap tahun  !
Jawab : akan dipertimbangkan oleh K3S dan ditinjau kembali untuk masuk pada asnap RAKS.

2)     Operator sekolah kota cimahi sudah mempunyai komunitas, berdiri pada tahun 2012 dan sudah mempunyai susunan kepengurusan, oleh karena itu alangkah lebih baiknya, komunitas kami ini untuk diketahui dan didukung oleh semua kepala sekolah !
Jawab : K3S siap mendukung dan akan menyebarluaskan komunitas Paguyuban TU/OPS Kota Cimahi kepada seluruh kepala sekolah.

3)     Kesediaan pihak K3S untuk masuk dalam struktur organisasi Paguyuban TU/OPS Kota Cimahi ?
Jawab : K3S siap untuk masuk dalam struktur kepengurusan Paguyuban TU/OPS Kota Cimahi

4)     Teknis pencairan honor dapodik mohon untuk diseragamkan se-kota cimahi ?
                     Jawab : K3S akan mempertimbangkannya

-Admin-